Janazah Mengkapani dan Dalilnya - Drs. Dame Siregar, M.A

Janazah Mengkapani dan Dalilnya

Share This

Mengkapani Janazah dan Dalilnya

Drs. Dame Siregra,M.A.

Cara mengukur kain kapan pria

1.    Ambil tali pelastik, maka tarik dari kepala sampai ke kasurnya, kemudian tarik ke kakinya sampai ke kasurnya, kemudian tambah dua genggam lagi

2.    Ukuran papan dan laiang lahad, kurangi yang dua genggam tadi, agar tidak terjadi fitnah, masukkan ke lahad ternyata kurang lagi, naikkan ke atas lebarkan lagi

3.    Jika janazahnya besar maka robek dua lembar lagi seukuran yang ada, kemudian belah dua kemudian jahitkan atau sambungkan ke kain kapan yang utuh yang 3 lembar tadi

4.    Kemudian dirobek pinggir kain untuk pengikat janazah dengan 5 atau 7 ikatan, 2 atau 3 yang panjang, untuk pengikat bagian dada, pinggang, dan di bawah pinggul, dan dua yang pendek untuk pengikat bagian ujung kepala dan kaki

5.    Pengikatnya itu dibuat dari pinggir kain kapan yang 3 lapis itu.

6.    Kemudian dirobek kain kapan dan digulung untuk melap lobang telinga, mata, hidung dan mulut atau korek telinga 10 biji atau secukupnya, atau korek telinga saja dibeli

7.    Kemudian dirobek lagi kain kapan, gunanya untuk sarung tangan yang memandikan untuk mencek kebersihan bagian dubur dan qubulnya atau dua lobang

8.    Tutup seluruh badan janazah dan jangan ditambah lagi seperti ada yang menambah cawat dan kutang                                                                                              

9.    Jika disepakati, kain kapan wanita sama dengan kain kapan pria, 3 lapis saja, tanpa kerudung, baju dan rok

Cara membungkus  Janazah Pria

1.    Letakkan janazah di atas kain kapan yang tiga lapis, jika tidak ada boleh satu lapis, boleh warna manaun bahkan boleh tikar pandan atau kantong janazah, jika janazahnya sudah membusuk karena lama belum ditemukan

2.    Taburi kapas jika ada yang bocor bagian tubuhnya seperti yang kecelakaan dan lainnya

3.    Taburkan miyak wangi yang bagus, jangan minyak wangi yang khusus unuk janazah

4.    Akhirnya baunya tidak sedap tercium, bau janazah nya

5.    Kemudian kain kapan lapis 1 bagian pusat sampai ke kepala, silakan gulung arah kanan, maka bagian pusat sampai ke kaki gulung arah kiri berlawanan agar kuat bungkusannya

6.    Lapis kedua bagian pusat sampai ke kepala, silakan gulung arah kiri, maka bagian pusat sampai ke kaki gulung arah kan berlawanan agar kuat bungkusannya

7.    Kemudian kain kapan lapis 3 bagian pusat sampai ke kepala, silakan gulung arah kanan, maka bagian pusat sampai ke kaki gulung arah kiri berlawanan agar kuat bungkusannya

8.    Kemudian ikat dengan 5 atau lebih ikatan diambil dari pinggir kain kapan secukupnya, pada bagian kepala, leher, dada, pinggang, paha, betis dan kaki

9.    Jika janazah dipetikan baik pria atau wanita, maka miringkan janazah bahu kanan sebelah bawah seperti orang yang tidur

Catatan

1.    Hadis yang menyuruh kain kapan wanita 5 lapis adalah doif

2.    Namun jika belum disepakati lakukan seperti di bawah ini:

Cara Merobek Kain Kapan  Wanita

1.    Untuk kain sarungnya dengan ukurannya, mulai dari pinggangnya sampai sejengkal di bawah telapak kakinya

2.    Untuk bajunya, dengan ukuran menutupi dari bahunya sampai setengan pahanya, jika besar badannya, maka ditambah pinggir secukupnya dengan dijahit mesin

3.    Untuk kerudungnya, dengan ukuran menutupi kepalanya sampai pusatnya

4.    Dua lapis  kain lagi yang panjang menutupinya mulai dari kepala sampai kekainya, akhirnya jumlah kain kapannya 5 lapis

5.    Jika disepakati dan tidak susah merobeknya samakan saja wanita dengan laki-laki tiga lapis saja

6.    Kemudian dirobek pinggir kain untuk pengikat janazah dengan 5 atau 7 ikatan, 3 atau 5 yang panjang, untuk pengikat bagian dada, pinggang, dan di bawah pinggul, dan dua yang pendek untuk pengikat bagian ujung kepala dan kaki

7.    Pengikatnya itu dibuat di bawah kain kapan yang 5 atau 2 lapis itu.

8.    Kemudian dirobek kain kapan dan digulung untuk melap lobang telinga, mata, hidung dan mulut atau korek telinga 10 biji atau secukupnya, atau beli korek telinga

9.    Kemudian dirobek lagi kain kapan untuk sarung tangan yang memandikan untuk mencek kebersihan bagian dubur dan kubulnya atau dua lobang

10.                       Cara ini penting, tutup seluruh badan janazah dan jangan ditambah lagi seperti ada yang menambah cawat dan kutang                                                                                              

Cara Membungkus Janazah Wanita

1.    Susunlah kain yang 5 lapis itu, dengan cara dua lapis yang panjang itu di bawah, di atasnya kerudung, kemudian bajunya, kemudian kain sarungnya. Taburkan minyak wangi  yang harum, jika ada dan kapas jika ada yang bocor tubuhnya

2.    Letakkan janazah pada posisi tengah, kemudian bungkus dengan kain

1.Sarung

2.Baju

3.Kerudung

4.kain kapan yang ke empat kain kapan yang panjang maka ujung kain bagian kepala gulung ke arah kanan, dan kain kapan bagian kaki digulung ke arah kiri,

5.Kain kapan  panjang yang kelima dengan cara kain kapan bagian kepala digulung kearah kiri, dan kain kapan bagian kaki digulung ke arah kanan. Gunanya agar kuat ikatannya, tidak ada dalilnya

3.    Selanjutnya baru diikat.

4.    Kemudian baru dibalut dengan kain selendang jika ada

jika ada balut lagi dengan tikar pandan

5.    kemudian ikatkan ke papan penutup lahadnya

6.    kemudian ikat dengan kain selendang jika ada

7.    Siap untuk diusung ke Masjid dan  pemakaman. 

8.    Orang yang ikut memandikan janazah sebaiknya mandi, kemudian baru ikut mensolatkannya agar bersih dan segar, sebaiknya ditunggu

9.    Dalilnya sejak Nabi menyuruh Ali bin Abi Tholib untuk menguburkan ayahnya Abu Tholib di Ma’la (pekuburan umum kota Makkah), maka Ali terus mandi setelah memandikan janazah dalilnya:

Ali Memandikan janazah Ayahnya Abu Tholib

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي الْعَبَّاسِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَزِيدَ الْأَصَمُّ قَالَ سَمِعْتُ السُّدِّيَّ إِسْمَاعِيلَ يَذْكُرُهُ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ أَبُو طَالِبٍ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ قَدْ مَاتَ قَالَ اذْهَبْ فَوَارِهِ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَوَارَيْتُهُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ اذْهَبْ فَاغْتَسِلْ ثُمَّ لَا تُحْدِثْ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي قَالَ فَاغْتَسَلْتُ ثُمَّ أَتَيْتُهُ قَالَ فَدَعَا لِي بِدَعَوَاتٍ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي بِهَا حُمْرَ النَّعَمِ وَسُودَهَا قَالَ وَكَانَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِذَا غَسَّلَ الْمَيِّتَ اغْتَسَلَ

(AHMAD - 766) : Telah menceritakan kepada kami Ibrahim Bin Abu Al Abbas Telah menceritakan kepada kami Al Hasan Bin Yazid Al Asham dia berkata; aku mendengar As Suddi Isma'il menyebutkannya dari Abu Abdurrahman As Sulami dari Ali, dia berkata; katika Abu Thalib meninggal dunia, aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku berkata; "Sesungguhnya pamanmu yang sudah tua telah meninggal." Beliau menjawab; "Pergilah dan makamkan dia kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku memakamkannya dan aku datang kepada Nabi, kemudian beliau bersabda; "Mandilah kemudian jangan kamu berbicara sedikitpun sampai kamu datang kepadaku." Maka aku mandi dan datang kepadanya, kemudian beliau mendo'akanku dengan doa yang lebih aku senangi ketimbang aku memiliki unta merah dan unta hitam." Abu Abdurrahman berkata; "Maka Ali apabila selesai memandikan mayit diapun mandi."

Analisis

1.   Ali memakamkan ayahnya Abu Tholib namun Nabi Muhammad tidak ikut, gunanya agar kapir quroisy atau Abu Jahal tidak ragu atas ucapan Abu Tholib dalam dialog sebelumnya, serta tidak terjadi tarik menarik janazah Abu Tholib apakah dimakamkan di Ma’la atau kuburan kapir

2.   Kemudian Nabi menyuruh Ali untuk mandi, maksudnya mandi setelah memandikan janazah, berarti Abu Tholib dimandikan oleh Ali

3.   Jika Abu Tholib kapir, kenapa Nabi suruh Ali memandikannya

4.   Berarti saat  dialog Nabi Muhammd dengan Abu Tholib dan Abu jahal serta Umayyah, Abu Jahal dan Umayyah keluar, Abu Tholib belum mati

5.   Tentu Nabi terus  mengajarinya, akhir ucapan yang mati ,tentu yang tidak dapat di dengar yang hidup

6.   Hanya nampak gerakan lidah dan nafas sedikit

7.   Setelah benar mati Abu Tholib, maka Nbai meninggalkannya

8.   Buktinya setelah mati Abu Tholib, baru Ali melapor sama Nabi, pamanmu yang tua itu sudah mati

9.   Berarti Ali tidak hadir saat mau mati ayahnya

10.               Rahasianya tidak hadir, wallohu a’lam

11.               Nmaun sanad hadis ayah al-musayyab hadir, makanya dia yang menceritkan kronologis kematian Abu Tholib

12.               Bukan dibilangnya pamanu yang kapir itu mati

13.               Kenapa tidak disolatkan, karena solat fardu belum difardukan, tentu solat janazahpun belum ada

14.               Memandikan dan  memakamkan dan jangan diberi tahukan kepada Nabi sebelum selesai makamnya di Ma’la, agar tidak terjadi keributan antara muslim dengan kapir

15.               Karena Ali sudah dewasa saat itu (lebih kurang usia 16 atau 17 tahun) dan menjadi sosok yang ditakuti di makkah sebagai pengganti ayahnya, dan dia berani tidur di tempat tidur saat Nabi hijrah ke Madinah

16.               Maka benar, bahwa kuburan Abdul Muttolib dan Abu Tholib di Ma’la juga makam Khodihah (buka Yutub makam Abdul Muttolib dan Abu Tholib)

17.               Jika pemakaman salah tempat, tentu Nabi akan membongkarnya atau memindahkannya kuburan mereka berdua dari Ma’la ke tempat makam lain, pada saat Fatah Makkah sekaligus pemecahan seluruh berhala sekita Ka’bah tahun ke 9 hijrah

 

10.                        

Catatan

1.    Pemahaman yang ada, anak laki-laki wajib ditayammumkan setelah dimandikan belum ditemukan dalilnya, mohon informasi dalilnya agar kami tidak salah kedepan

2.    Karena belum bisa dibersihkan dalam kulfa zakar (najis di kepala zakar) anak tersebut

3.    Jawabannya jika ada dalilnya kita amalkan, jika tidak cukup dimandikan saja

4.    Buktinya jika anak belum dikhitan mau diajari berwudu’ dan solat, tidak diwajibkan setelah mandi dan berwudu’ di tayammum

5.    Mengapa dipahami anak-anak wajib ditayammumkan setelah janazah

6.    Bahkan ada paham, anak-anak yang belum dikhitan, batal wudu’ yang menyintuhnya

7.    Bagaimana ibu-ibu yang mengasuh anak kecil belum dikhitan, batal wudu’nya, butuh dalil

8.    Pada hal Nabi menggendong cucunya Umamah dari Zainab dan Hasan dan Husian cucu dari Fathimah saat solat

9.    Lagi saat sujud cucunya mengkuda-kudai tegkuk Nabi, sehingga Nabi tidak bangkit dari sujud sehingga mereka lepas

Pemberangkatan janazah dari rumah

1.    Berangkatkan dari rumah setelah ada 40 (berkualitas, maksudnya tidak syirik sebelumnya) atau 100 orang yang menyolatkannya dirumah, sebagai doa agar Alloh swt menerimanya di sisi-Nya

2.    Jika disepakati cukup 1 orang yang mengumumkan isinya singkat saja:

3.    Minta maaf atas kesalahan janazah yang belum sempat dia minta maaf

4.    Jika ada utangnya,  kami siap menjamin untuk membayarnya, dan utang janazah sudah pindah kepada penjamin

5.    Karena Nabi tidak mau menyolatkan janazah yang masih ada utangnya

6.    Jika disepakati bayar dulu utang, wasiat dan foroidnya oleh pamilinya

7.    Minta tolong agar sama-sama  mengantarkan ke kuburan untuk mendoakannya, mendengarkan tausiyah bagi yang hidup, dalilnya yaitu hadis riwayat Ahmad nomor 17803, sebagai aplikasi QS Yasin 36:70

8.    Mohon kepada kaum msulimin agar pelakasanaan ibadah, harus ada (dalilnya, caranya, jumlah, waktu, tempat, dan tahu hukumnya

9.    Bukan sulit untuk masuk sorga, yaitu solat kamu selama hidup yang 5 waktu dan ibadah wajib lainnya

10.                       Sering kita ikut solat janazah, agar kita nanti disolatkan kaum muslimin nanti dengan izin Alloh lebih dari 100 orang

11.                       Jadi pelayat datang untuk mengamalkan fardu kifayah yang empat, baik pria atau wanita

12.                       Jangan dipahami wanita tidak perlu ikut solat janazah

13.                       Jika demikian kenapa memandikan dan mengakapani janazah wanita ikut wanita

14.                       Tentu demikian ikut menyolatkannya

15.                       Diamalkansesuai dengan dalilnya  baik cara, waktu, jumlah, tempat, jangan dicampur yang tidak ada dalilnya

16.                       Perlu dibuat kesepakatan warga Desa, pelaksanaan waktu solat janazah

17.                       Ada pelatihan pelaksanaan fardu kifayah di tingkat Desa atau lingkungan

18.                       Mulai pukul 06.00 bagi anak sekolah, agar umat Islam sejak kecil sudah mengamalkan fardu kifayah

19.                       Maka janazah sebelum pukul 06.00 sudah siap dimandikan dan dikapani, serta diletakkan di rumah duka pada posisi yang terhormat

20.                       Kemudian anak muda, remaja, kaum Ibu, kaum Bapak sampai sampai tercapai jumlahnya 100 orang atau lebih, maunya jangan kurang dari 100 orang

21.                       Dengan demikian maka teramalkan hal:

22.                       Pukul 10.00 janazah sudah  dimakamkan

23.                       Makan siang tidak perlu disediakan kcuali pamili jauh

Catatan

1.    Pemahaman solat janazah wajib berjamaah, perlu dalilnya

2.    Makanya boleh solat sendirian di rumah duka, yang penting jumlahnya minimal 100 orang baik berjamaah atau sendirian

3.    Penomenanya, harapan banyak yang menyolatkan di Masjid habis solat zuhur, namun kenyataannya susah mendapatkan 100 orang, kecuali orang terkenal, rakyat biasa susah mendapatkannya

4.    Apalagi sekarang pelayat rata-rata wanita, wanita susah solat janazah ke masjid

5.    Tetapi dengan cara di atas, yakin akan mudah mencapai 100 orang, dan umat terlatih untuk ikut dan belajar solat janaza

6.    Jika dibiasakan makan bersama di tempat melayat akibatnya:

7.    Timbul utang baru biaya makan bersama yang dikemas dengan bahasa sedekah kepada yang wafat

8.    Masa saat kematian masih dituntut bersedekah, pada hal orang kaya berhak mendapatkan sedekah dari pelayat

9.    Seharusnya pelayat yang bersedekah kepada ahli musibah

10.                       Bukan yang kemalangan bersedekah terpaksa, malu tidak menyembelih hewan saat kematian

11.                       Bahkan akan halal makan harta anak Yatim, saat mati ayah atau ibunya, masa Alloh mohon bantuan dengan dalil yang membolehkannya

12.                       Jangan dijadikan Serikat Tolong Menolong sebagai solusi bolehnya makan bersama di kemalangan

13.                       Karena STM itu pasti Ibu yang mengasuh anak Yatim dan atau miskin, juga memberikan iuran wajib STM setiap kejadian

14.                       Pada hal Alloh menjelaskan, yang tidak memperdulikan nasib Yatim dan Miskin adalah pendusta agama, QS al-Ma’un,

 أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7)

1.    tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?

2.    Itulah orang yang menghardik anak yatim,

3.    dan tidak menganjurkan memberi Makan orang miskin

4.    Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,

5.    (yaitu) orang-orang yang lalai dari waktu shalatnya,

6.    orang-orang yang berbuat riya[1603],

7.    dan enggan (menolong dengan) barang berguna[1604]. [1603] Riya ialah melakukan sesuatu amal perbuatan tidak untuk mencari keridhaan Allah akan tetapi untuk mencari pujian atau kemasyhuran di masyarakat.

[1604] Sebagian mufassirin mengartikan: enggan membayar zakat.

Akibat mempersiapkan makan bersama.

a.    Terlalaikan sebagain pelayat solat fardunya, karena lebih takut kepada manusia, nanti menu makanan akan terlambat masak untuk dihidangkan ,jika janazah berangkat dari rumah duka

b.    Solat janazah sebagaian besar ditinggalkan sebagian pelayat

c.     Pelayat wanita datang untuk makan bersama, karena sudah dimasak dengan sungguh-sungguh ahli musibah

d.    Pelayat wanita membaca:

e.     suroh Yasin

f.      takhtiman

g.    tahlilan

h.    doaan

i.       bukan penuh menyelenggarakan fardu kifayah yang empat sesegeranya

 

No comments: