Kritik Matan dengan Pendekatan Bahasa, penting dibaca dan sipahami untuk tugas - Drs. Dame Siregar, M.A

Kritik Matan dengan Pendekatan Bahasa, penting dibaca dan sipahami untuk tugas

Share This

Perbandingan  Matan Pendekatan Bahasa

Perbandingan  Matan Pendekatan Bahasa

         Penelitian bahasa dalam upaya mengetahui kualitas hadis tertuju pada beberapa objek :

a.     Pertama, struktur bahasa, artinya apakah susunan kata dalam matan hadis yang menjadi objek penelitian sesuai dengan kaidah bahasa Arab atau tidak?

b.    Kedua kata-kata yang terdapat dalam matan hadis, apakah menggunakan kata-kata yang lumrah dipergunakan bangsa Arab pada masa Nabi Muhammad sollallohu ‘alahi wa sallam, atau menggunakan kata-kata baru, yang muncul dan dipergunakan dalam literatur Arab modern?

c.     Ketiga, hadis tersebut menggambarkan bahasa kenabian

d.    Keempat, menelusuri makna kata-kata yang terdapat dalam matan hadis tersebut, apakah makna kata tersebut ketika diucapkan oleh Nabi Muhammad sollallohu ‘alahi wa sallam. sama makna yang dipahami oleh pembaca atau peneliti.

          Dengan penelusuran bahasa, Muhadditsin dapat membersihkan hadis Nabi sollallohu ‘alahi wa sallam. dari:

1.    Pemalsuan hadis, yang muncul karena komplik politik, mulai pmerintahan ‘Utsman bin ‘Affan

2.    Perbedaan pendapat dalam bidang fiqih dan kalam.

3.    Melalui penelitian bahasa, pembaca dapat mengetahui makna dan tujuan hadis Nabi Muhammad sollallohu ‘alahi wa sallam.

Contoh Hadis Perbandingan matan dengan Pendekatan Bahasa

Hadis yang terdapat dalam Shahih Muslim pada Kitab al-iman, bab al-amr bi qital al-nas hatta yaqula laila illa Allah Muhammad Rasulullah

حدثنا َ أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَمَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَقَدْ عَصَمَ مِنِّي نَفْسَهُ وَمَالَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ رَوَاهُ عُمَرُ وَابْنُ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

(BUKHARI - 2727) : Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhriy telah bercerita kepada kami Sa'id bin Al Musayyab bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah (tidak ada ilah kecuali Allah). Maka siapa yang telah mengucapkan laa ilaaha illallah, sungguh telah terlindung jiwa dan hartanya dariku kecuali haqnya dan perhitunganya kepada Allah". Diriwayatkan oleh 'Umar dan Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.[1]

          Di awal Hadis di atas, ada dua kata yang mengandung arti penting untuk memahami hadis tersebut, kritikannya sebagai berikut:

1.    Kata أُمِرَ dan kata اقاتل .

2.    Kata أمر adalah fiil madhi dalam bentuk majhul yang berasal dari akar kata أَمَرَ yang berarti kallafah syai’an (كلفها شيأ ) artinya tuntunan untuk melakukan sesuatu[2].

3.    Sedangkan kata أقاتل  adalah bentuk fiil mudhari’ dari kata قاتل yang berarti harabah (حاربة), artinya ia memeranginya[3].

4.    Kata  قاتل  berbeda pengertiannya matan kata قتل

5.    Penambahan huruf alif di antara huruf qaf dan ta pada kata قاتل  itu bertujuan untuk musyarakah, yaitu suatu perbuatan yang terjadi antara dua orang atau lebih yang saling memberikan aksi dan reaksi.

6.     Sedang kataقتل  aksinya hanya pada satu pihak saja, tanpa ada reaksi dari pihak lain

7.    Dengan  demikian dapat dipahami bahwa perintah memerangi manusia pada kalimat أمرت أن أقاتل الناس  itu adalah setelah adanya aksi dari orang-orang musyrik, jika belum ada haram perang melawan kapir atau musyrik

8.    Dengan kata lain, aksinya muncul dari mereka (musyrik) bukan dari orang Islam

9.    Perintah tersebut mempunyai konsekwensi sebagai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan

10.                       Jika hadis tersebut dipahami secara tekstual, kata الناس itu adalah umum, sebab kata  itu adalah kata tunggal yang mu’arraf dengan (ال)[4].

11.                       Dengan  demikian, kata الناس itu, pengertiannya mencakup untuk semua orang, yaitu semua orang yang tidak mau mengucapkan syahadatain, baik orang musyrik, ahli kitab, zindik, maupun orang yang murtad, baik untuk masa lalu maupun sekarang.

12.                       Namun apabila dipahami secara kontekstual dengan memperhatikan asbab wurud hadis, dapat diketahui bahwa الناس itu tidak bermaksud umum, tetapi bermakna khusus, yaitu kapir yang menyerang kepada wilayah muslim

13.                        Sebab hadis tersebut muncul ketika Nabi dan para sahabat berada dalam suasana perang melawan orang-orang musyrik (kaum Quraisy penyembah berhala), pada saat itulah Nabi Muhammad sollallohu ‘alahi wa sallam. memerintahkan para sahabat untuk memerangi mereka sampai mereka mau mengucapakan kalimat syahadatain (masuk Islam).

          Hadis di atas tidak berdiri sendiri, karena selain mendapat dukungan dari hadis sahih juga sejalan dengan pesan Alquran, di antara ayat al-Quran yang menganjurkan melawan orang-orang yang memerangi Islam terdapat dalam surah al-Baqarah ayat 190.

( وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (190)

dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

          Sedangkan hadis yang sejalan dengan hadis yang diteliti, di antaranya terdapat dalam Shahih al-Bukhori.

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ النَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالثَّيِّبُ الزَّانِي وَالْمَفارِقُ مِنْ الدِّينِ التَّارِكُ لِلْجَمَاعَةِ

(BUKHARI - 6370) : Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh, telah menceritakan kepada kami bapakku, telah menceritakan kepada kami Al A'masy, dari 'Abdullah bin Murrah dari Masruq dari Abdullah mengatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "darah seorang muslim yang telah bersyahadat laa-ilaaha-illallah dan mengakui bahwa aku utusan Allah terlarang ditumpahkan selain karena alasan diantara tiga; membunuh, berzina dan dia telah menikah, dan meninggalkan agama, meninggalkan jamaah muslimin."[5]

Kesimpulan

1.    Boleh dan wajib perang dengan kapir atau musyrik, jika mereka sudah menyerang wilayah muslimseperti perang badr, uhud, ahzab dll

2.    Jika belum haram memeranginya

3.    Demikian juga haram memerangi kapir Mu’ahad (yang ada perjanjian damai dengan mereka)

4.    Jadi manusia yang mau membacakan salam kepada umat Islam jangan diperangi, dalilnya QS an-Nisa’ 4:94

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَبَيَّنُوا وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَى إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا تَبْتَغُونَ عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَعِنْدَ اللَّهِ مَغَانِمُ كَثِيرَةٌ كَذَلِكَ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلُ فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَتَبَيَّنُوا إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا (94)

94. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, Maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu[338]: "Kamu bukan seorang mukmin" (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. begitu jugalah keadaan kamu dahulu[339], lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, Maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. [338] Dimaksud juga dengan orang yang mengucapkan kalimat: laa ilaaha illallah. [339] Maksudnya: orang itu belum nyata keislamannya oleh orang ramai kamupun demikian pula dahulu.

5.    Jangan perang sat bulan haram, yaitu bulan dzulqi’dah, dzulhijjah, al-Muharrom dan Rojab, kecuali mereka menyerang

6.    Demikian jangan perang di batas tanah harom, yaitu Makkah dan Madinah kecuali mereka menyerang



[1] Kitab 9 Imam Hadist : Sumber : Kitab Bukhari: Jihad dan penjelajahan Bab : Dakwah nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam kepada manusia untuk Islam No. Hadist : 2727, Lidwa Pusaka i-Software:  www.lidwapustaka.com

 

[2] Abd al-Halim al-Muntasar ( et al), Mu’jam al-Wasit,( al-Qohiroh:1960),h.26

[3]Abd al-Halim, Mu’jam, h. 815

[4].Fakhr ad-Din Muhammad ar-Rozi, al-Mausul fi ‘Ilm al-Fiqh,( Beirut: Dar al-Kutub,1988),h.354

[5] Kitab 9 Imam Hadist :, Sumber : Kitab Bukhari: Diyat Bab : QS. Almaidah 45 No. Hadist : 6370 Lidwa Pusaka i-Software:  www.lidwapustaka.com

 

No comments: